Sistem Informasi yang Terintegrasi pada Sarana Pelayanan Kesehatan

 


       Di era digital yang berkembang pesat saat ini tentunya banyak pengembangan teknologi dalam berbagai bidang yang ditujukan untuk memberi kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan setiap pekerjaan yang ditekuni. Semua orang dituntut untuk lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan pekerjaan mereka. Sejak ditemukannya computer pada tahun 1940 serta pengembangan teknologinya yang semakin canggih saat ini berbagai hal yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan kini menjadi mungkin. Apalagi dengan ditemukannya internet yang sudah menjadi teman akrab setiap orang dengan segala kemudahan yang diberikan khususnya dalam sarana komunikasi dan informasi. Bahkan kita bisa mengaksesnya setiap hari dengan mudah saat ini.

            Teknologi informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data termasuk juga memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan dan memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi ini mendorong adanya upaya perbaikan sistem dalam berbagai bidang demi menunjang kinerja yang cepat dan efisien. Termasuk dalam bidang kesehatan khususnya Rekam Medis yang merupakan tenaga keteknisian medis di Rumah Sakit. Dalam proses pengumpulan data, penyimpanan data, pembuatan laporan dan lainya dibutuhkan waktu yang lama sebelum adanya kemajuan IT seperti saat ini. Namun dengan sistem rekam medis yang terkomputerisasi dan adanya Sistem Informasi rumah sakit, pekerjaan tersebut kini menjadi lebih mudah dan efisien waktu dalam menyelesaikannya. Bisa dibilang sistem Rekam Medis yang terkomputerisasi baru berkembang mulai tahun 2012.

                Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Perturan perundang undangan. Bagian atau ranah yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota.Kebutuhan akan data dan informasi disediakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan, yaitu dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis data serta penyajian informasi. Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis komputer merupakan sarana pendukung yang sangat penting dan mutlak dibutuhkan dalam operasional di rumah sakit. Dengan adanya sistem informasi rumah sakit tentunya koordinasi antar departemen di dalam rumah sakit menjadi sangat baik dan juga dukungan informasi menjadi lebih cepat, tepat, akurat dan terintegrasi. Maka dari itu, banyak rumah sakit yang berlomba-lomba dalam meningkatkan pengembangan perbaikan menejemen rumah sakit mulai dari sarana prasarana yang terkomputerisasi, keuangan, berbagai alat medis yang ada di rumah sakit serta sumber daya manusianya. Sumber Daya manusia disini menjadi faktor utama terpenting dalam pelaksana atau penggerak sistem informasi kesehatan itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkompeten dalam bidangnya. Dengan adanya sistem informasi ini pula diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah seperti data-data pasien yang kurang terorganisir, kesalahan pada penulisan nomor rekam medis dan nama pasien, kesalahan resep obat dan lain sebagainya. Tentunya pelayanan kepada pasien menjadi lebih baik dan tepat.

                 Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisissituasi penentuan prioritas, pembuatan alternative solusi pengembanga program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi terhadap program kesehatan.Pengertian terintegrasi tidak bermaksud mematikan atau menyatukan semua system informasi yang ada. Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi akan lebih efisien jika digabungkan. Integrasi yang dimaksud disini lebih berupa pengembangan, pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas, mekanisme yang saling berhubungan. Dengan integrasi ini diharapkan semua system informasi yang ada akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Menurut WHO Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 building block;

      1. Service delivery
      2. Medical product
      3. Health workforce
      4. Health information system
      5. Health system financing
      6. Leadership and governance
                  Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan, Diperlukan adanya komitmen dalam membangun infrastruktur sistem informasi kesehatan berbasis komputer (Computer Based Information System). Melalui pengembangan sistem tersebut diharapkan dapat mencapai hal-hal yang ada di bawah ini:
      1.    Perangkat lunak dalam sistem informasi kesehatan ditetapkan oleh pemerintah daerah demi mendukung adanya keselarasan dan kemudahan dalam berbagi informasi antar fasilitas pelayanan kesehatan.
      2.    Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
      3.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini mampu mewujudkan dan mengembangkan Local area Network yang menggabungkan sarana kesehatan milik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem yang ada di Indonesia.
      4.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal yang tersambung dalam Wide Area Network.
      5.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang baik.
      6.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini dapat digunakan dalam pertukaran informasi pada pelayanan kesehatan.
      7.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
      8.    Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
                      Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi bukan hanya menjadi hal atau wacana biasa, karena dalam pencapaian sistem yang optimal diperlukan adanya koordinasi bukan hanya di salah satu rumah sakit saja tetapi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang nantinya akan memungkinkan pelayanan kesehatan yang baik, cepat, dan efisien terutama dalam hal pertukaran informasi juga pelayanan pasien yang memungkinkan kerja sama antara fasilitas pelayanan kesehatan yang satu dengan yang lainnya.

Sumber:
artikel tentang “PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT (SIMR)
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN” oleh Etty Ernawati
Departemen Kesehatan. 2012
Roadmap Sistem Informasi dan Kesehatan tahun 2011-2014.
Kementrian Kesehatan RI, Jakarta.
KEPMENKES

Published in: Uncategorized on April 14, 2015 at11:51 pm Comments (0)


Leave a Comment